Pages

Senin, 27 Maret 2017

Aspek Hukum Dalam Ekonomi



       Buruh DKI demo minta Ahok tetapkan upah Rp 3,8 juta.

   Merdeka.com - Puluhan buruh tergabung Bapor Lem, Gerakan Buruh  Jakarta (GBJ) berunjuk rasa di depan gedung Wisma Antara, Jakarta Pusat. Massa menuntut Pemprov DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,8 juta. Dalam Orasinya sepanjang jalan Bung Jazuli (Perwakilan LEM SPSI) menyerukan untuk menolak PP 78 Tahun 2015 yang dinilai tak berpihak kepada rakyat Jakarta. Para buruh klaim jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok sempat berdiskusi bersama GBJ.Hasilnya, yakni mendapatkan angka yang sesuai untuk kehidupan layak di Jakarta. "Yaitu sebesar Rp 3,8 juta," ujar Jazuli menggebu-gebu, Rabu (26/10).

Sementara itu, salah satu aktivis Bapor Lem, Nanang Effendi menambahkan para buruh akan melakukan aksi mogok kerja. 

"Jika hari ini kami tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari pemerintah, semua buruh di Jakarta akan melakukan aksi mogok kerja tanggal satu November nanti" kata Nanang di sela-sela aksinya.


   Dampak:

Dampak negatif jika gaji para buruh di Jakarta saat ini dinaikkan antara lain:

1.   Banyaknya Perusahaan atau pabrik yang merugi karena biaya gaji buruh yang amat tinggi.
2.   Akan banyak perusahaan yang menutup pabriknya dikarenakan gaji buruh yang tinggi ini.
3. Karena banyak perusahaan yang tutup berarti angka pengangguran akan meningkat.
4.   Karena gaji buruh naik perusahaan atau pabrik juga akan menaikkan harga barang mereka akibatnya banyak barang barang kebutuhan yang harganya naik atau mahal.

Dampak positifnya adalah banyak buruh yang hidupnya menjadi tercukupi kalau perusahan tempatnya bekerja tidak tutup karena gaji buruh yang tinggi.

 Solusi/analisis :

Pemerintah lebik baik memberikan penyuluhan dan pengertian kepada para buruh apa yang akan terjadi jika kebijakan menaikkan upah minimum buruh ini menjadi 3,8 juta rupiah. Sebenarnya saya setuju jika gaji buruh dinaikan karena akan lebih baik masalah ekonomi untuk buruh yang kurang mampu atau yang mempunyai anak lebih dari 3 dan masih pada sekolah tapi disisi lain jika dipikir pikir buruh yang kebanyakan hanyalah lulusan SMP atau SMA gajinya sama dengan para PNS yang sekolah hingga perguruan tinggi? Sepertinya ini tidak patut kecuali sang buruh bekerja dengan penuh tanggung jawab dan rajin. Mungkin akan lebih baik jika para buruh diberikan uang thr atau bonus jadi jika gaji kecil ia masih dikasih uang tambahan. Lalu jika para buruh mau penghasilannya banyak mereka harus kreatif membuat peluang usaha sendiri sehingga mereka dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Menurut saya, pemerintah pikirkan dengan baik dan bijaksana. Agar sama sama enak dan adil. 


Sumber:
https://m.merdeka.com/peristiwa/buruh-dki-demo-minta-ahok-tetapkan-upah-rp-38-juta.html

0 komentar:

Posting Komentar