KOMPENSASI BAGI KARYAWAN
Secara umum,sebuah kompensasi (Financial
Reward) yang diberikan oleh sebuah Organisaasi/Lembaga terkait kepada para karyawannya
atas jasa yang telah mereka berikan dapat berbentuk;
- Bentuk Kompensasi
1. Upah atau Gaji
Upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji per jam (semakin
lama kerjanya, semakin besar upahnya). Upah merupakan basis pembayaran yang
kerap digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Sedangkan gaji
(salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
2. Insentif
Insentif merupakan tambahan-tambahan gaji di
atas atau di luar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi.
Program-program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan
berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan, atau upaya-upaya
pemangkasan biaya.
3. Tunjangan
Contoh tunjangan dalam perusahaan biasanya
meliputi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang ditanggung
perusahaan, program pensiun, dan tunjangan-tunjangan lainnya yang berhubungan
dengan kepegawaian.
4. Fasilitas
Kenikmatan atau fasilitas seperti mobil
perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus, dan lain sebagainya.
- Jenis-Jenis Kompensasi
Komponen-komponen dari keseluruhan program gaji
secara umum dikelompokan ke dalam kompensasi finansial langsung, tak langsung,
dan non finansial.
1. Kompensasi financial
secara langsung
Kompensasi ini berupa bayaran pokok (gaji dan
upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian
laba/keuntungan, dan opsi saham), dan bayaran tertangguh (program tabungan dan
anuitas pembelian saham).
2. Kompensasi financial secara tak
langsung
Kompensasi berupa program-program proteksi
(asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja),
bayaran di luar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti hamil)
dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang kantor dan tempat parkir.
3. Kompensasi non financial
Kompensasi berupa pekerjaan (tugas-tugas yang
menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan, dan rasa pencapaian). Lingkungan
kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervisi yang kompoten, kerabat yang
menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).
- Tujuan Pemberian Kompensasi
Pemberian sebuah
kompensasi terhadap karyawan pasti memiliki tujuan positif. Menurut
Notoatmodjo, tujuan dari kebijakan pemberian kompensasi meliputi;
a. Penghargaan terhadap
prestasi karyawan.
b. Menjamin keadilan gaji
karyawan.
c. Mempertahankan
karyawan atau mengurangi turnover karyawan.
d. Memperoleh karyawan
yang bermutu.
e. Pengendalian biaya.
f. Memenuhi
peraturan-peraturan.
Source :
0 komentar:
Posting Komentar